Batu Bara – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan dana pengembalian Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp165,96 miliar untuk penanganan dampak bencana, khususnya banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Desakan tersebut disampaikan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), PAN, dan Gerindra dalam pandangan umum fraksi terhadap Nota KUA/PPAS R-APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Tengku Rodial dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Batu Bara, Selasa, (18/08/2026).
Juru bicara Fraksi KPN, Suriadi, mengatakan dana pengembalian TKD sebesar Rp165.960.000.000 telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Menurutnya, dana tersebut harus segera dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mitigasi, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mengalokasikan anggaran pengembalian TKD bagi korban bencana banjir,” kata Suriadi dalam rapat paripurna.
Suriadi merujuk kebijakan pemerintah pusat mengenai pengembalian TKD bagi daerah yang terdampak bencana, termasuk ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1969/SJ/2026.
Ia juga meminta Pemkab Batu Bara tidak menunda realisasi anggaran tersebut. “Kami menolak keras adanya praktik pengendapan atau pemarkiran anggaran di kas daerah. Di tengah situasi pascabencana, anggaran harus segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.







