Wujud kepedulian terhadap sesama, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara menyalurkan santunan kepada anak yatim […]
Wujud kepedulian terhadap sesama, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara menyalurkan santunan kepada anak yatim […]
Related News
Headlines
Humparan Daily
Dituduh Pemerasan Klien dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum
MEDAN — Kantor Hukum BDS secara resmi membantah pemberitaan yang menuding pihaknya melakukan dugaan pemerasan terhadap M. Fatih Ritonga, warga Pematangsiantar, dalam penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang berlangsung di Polda Sumatera Utara. Klarifikasi ini disampaikan oleh Managing Partner Kantor Hukum BDS pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Managing Partner menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Ia menunjukkan adanya Surat Kuasa Khusus yang menjadi dasar resmi pendampingan hukum kepada Fatih Ritonga. “Pemberitaan itu tidak benar. Berdasarkan surat kuasa khusus, artinya upaya saya memberikan pertolongan hukum kepada klien sudah dilakukan secara sah,” ujarnya. Secara tegas ia membantah pernah meminta uang hingga Rp1 miliar untuk menyelesaikan perkara. “Tidak ada saya sampaikan itu. Terkait honorarium atau retainer antara saya dengan klien, itu hak saya. Tidak ada orang yang bisa membatasi itu,” katanya. Pihak BDS menjelaskan bahwa honorarium advokat merupakan bagian dari hubungan profesional yang sah. Surat Kuasa Khusus berbeda dengan pemberian bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono. Mengacu Pasal 1795 KUHPerdata, pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus untuk kepentingan tertentu. Sementara itu, pro bono diatur dalam Pasal 22 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan PP No. 83 Tahun 2008, yang terpisah dari hubungan jasa hukum berbayar berdasarkan kesepakatan. “Saya advokat prodeo, namun dalam perkara ini, atas surat kuasa khusus, saya berhak menerima honorarium. Tuduhan pungutan liar maupun pemerasan tidak dapat langsung disimpulkan hanya dari adanya pembayaran kepada advokat,” jelasnya. Pihak BDS juga merinci upaya hukum yang telah dilakukan, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar klien dapat dibina oleh keluarga. Proses hukum perkara tersebut saat ini masih berjalan di Polda Sumatera Utara, tepatnya pada unit PPA-PPO. Hingga klarifikasi disampaikan, belum ada pencabutan surat kuasa dari Fatih Ritonga. Pihak BDS mempertanyakan keabsahan situs atau blog yang memuat tulisan tersebut. Menurutnya, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media pers wajib berbadan hukum dan mencantumkan identitas redaksi secara jelas — hal yang tidak ditemukan pada sumber yang dimaksud. Karena dinilai telah mencemarkan nama baik dan diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pihak Kantor Hukum BDS menyatakan akan segera melayangkan somasi serta membuat laporan pengaduan resmi ke Polda Sumatera Utara. “Ini sudah pencemaran nama baik. Kita akan segera membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut,” pungkasnya. (Tim)
Bupati Batu Bara Sambut Safari Dakwah Anak Palestina, Salurkan Tali Asih dan Santunan Kepada Anak Yatim*
BATU BARA* – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Tabligh […]
Polisi Bersama Masyarakat’: Langkah Kapolda NTB Hadirkan Rasa Aman dari Lingkungan Terkecil
Mataram, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., mengajak masyarakat berperan […]
Astamaops Kapolri Apresiasi Masyarakat Sukseskan MotoGP Mandalika 2026
Lombok Tengah*— Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. mengapresiasi dukungan masyarakat, […]
Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita
Mataram, NTB – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Detasemen […]
UPRC Dit Samapta Polda NTB Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Bypass Mandalika Jelang Puncak MotoGP 2026
Lombok Tengah, NTB – Unit Pelayanan Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda NTB bergerak cepat […]
Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam
Batubara– Dalam upaya menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan […]
Polres Batu Bara dan Jajaran Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran mengintensifkan kegiatan patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang […]
Tim Dokkes Ops Mandalika Rinjani 2026 Tangani WNA Australia Korban Laka Lantas di Kawasan Sirkuit Mandalika
Lombok Tengah, NTB – Tim kesehatan dari Subsatgas Dokkes Operasi Mandalika Rinjani 2026 bergerak cepat […]












