Batu Bara – Puluhan warga dan petani dari Dusun 4, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, mengajukan keluhan kepada Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Komisi 1 Fraksi PDI Perjuangan, Rusli atau akrab disapa Acep. Keluhan tersebut terkait lahan pertanian yang tergenang banjir, yang diduga disebabkan oleh pembuangan air dari perusahaan perkebunan yang dialirkan melalui pipa ke lahan milik petani.
Setelah menerima keluhan dari masyarakat, Acep langsung berusaha menghubungi Manajer PT Sucfindo melalui telepon, namun tidak mendapatkan respon apapun dan panggilan tidak diangkat. Hal ini membuat petani semakin kecewa karena mereka mengharapkan tanggapan segera terkait masalah yang sudah mengganggu mata pencaharian mereka.
Menurut informasi yang disampaikan, banjir yang melanda lahan pertanian disebabkan oleh air pembuangan dari PT Perkebunan yang dialirkan melalui pipa langsung ke area lahan pertanian. Selain itu, anak sungai dari PT Socfindo di Desa Bangun Sari juga diduga menjadi salah satu sumber air yang membanjiri lahan pertanian jarakan di Desa Karang Baru.
Acep menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari petani, air tersebut disengaja dialirkan melalui pipa yang dipasang oleh PT SMA ke lahan pertanian milik warga di Desa Karang Baru. “Bibit benih padi yang baru saja ditanam oleh petani mati semua akibat air yang dialirkan dari perkebunan PT SMA. Ini bukan masalah kecil karena lahan pertanian adalah sumber mata pencaharian utama masyarakat di sini,” tegas Acep dengan nada kesal.
Salah satu petani, Suriana, juga mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam. Ia melihat langsung lahan sawah miliknya yang penuh dengan bibit padi yang sudah mati akibat tergenang air. “Kita sudah bekerja keras menanam bibit padi, tapi tiba-tiba saja air dari PT SMA mengalir ke lahan kita melalui pipa yang mereka pasang. Sekarang semua mati, bagaimana kita akan mendapatkan hasil panen nanti?” ujar Suriana dengan suara penuh emosi.
Petani berharap bahwa pihak perusahaan dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Selain itu, mereka juga mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan mereka bisa mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Acep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan akan melakukan tindak lanjut lebih lanjut, termasuk mengajukan permasalahan ini dalam rapat komisi untuk mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak terkait dan perusahaan yang bersangkutan.
Sumber : Informasi Langsung dari Anggota DPRD Acep Rusli dan Petani Desa Karang Baru







