Batu Bara – Harapan ribuan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan di Kabupaten Batu Bara untuk memperoleh hak plasma perkebunan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan mulai menunjukkan titik terang.
DPRD Kabupaten Batu Bara dijadwalkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan dalam rapat paripurna yang akan digelar pekan depan. Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian persoalan plasma yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, Selasa (2/6/2026).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, seluruh fraksi di DPRD Batu Bara telah menyatakan komitmennya mendukung pembentukan pansus dengan memasukkan usulan resmi ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Hari ini usulan dari enam fraksi sudah dibahas di Bamus. Sesuai jadwal, Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” ujar Sarianto.







