BATU BARA, 19 JULI 2026 – Personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan patroli malam hari pada hari Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Patroli dilakukan secara mobile menggunakan ranmor dinas dengan rute yang mencakup beberapa lokasi strategis, antara lain Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Infres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, dan Desa Dalam. Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU RF Siahaan, AIPTU PP Nasution, AIPDA Dani, dan AIPDA Endra.
Selain melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya tawuran, tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang), balap liar, begal, dan aktivitas geng motor, pihak Polsek Talawi juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar, khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa situasi di seluruh rute patroli dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.
“Patroli malam hari ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan lingkungan tetap kondusif. Selain itu, penyuluhan anti pungutan liar dilakukan untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H.
Pihak Polsek Talawi juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan terkait situasi kamtibmas akan segera dilaporkan kepada pimpinan. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Talawi







