Polres Batu Bara bersama jajaran terus mengintensifkan kegiatan patroli malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat malam, 2 Oktober 2026 hingga Sabtu dini hari, 3 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah jalur utama dan lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli tersebut melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, Polsek Medang Deras, Polsek Lima Puluh, Polsek Talawi dan Polsek Air Putih.
Personel Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan patroli mulai pukul 21.30 WIB di sejumlah ruas Jalinsum, yakni wilayah Indrapura, Sei Bejangkar dan Desa Limau Manis. Personel juga menghidupkan senter APPIL di lokasi rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan balap liar sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan serta menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Sementara itu, Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli rutin Blue Light Presisi menggunakan kendaraan roda empat Isuzu D-Max pada jalur Jalinsum Indrapura–Lima Puluh hingga Simpang Gambus. Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), begal, tawuran, balap liar serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Di wilayah hukum Polsek Medang Deras, personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syahputra Mamana Hasibuan, S.H., CPHR., CBA., melaksanakan patroli malam mulai pukul 22.00 WIB. Patroli menyasar Kelurahan Pagurawan dan Kelurahan Pangkalan Dodek Baru guna mengantisipasi kejahatan jalanan, geng motor, begal, tawuran antar remaja dan aksi premanisme. Personel juga mengimbau masyarakat untuk mengunci ganda kendaraan saat diparkir serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selanjutnya, Polsek Lima Puluh melaksanakan patroli mobile mulai pukul 23.30 WIB di Jalan Umum Lima Puluh–Simpang Gambus. Personel memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar turut menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 Polres Batu Bara.
Polsek Talawi juga menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam di Simpang Beringin, Desa Bogak, dan kawasan Pajak Inpres, Kecamatan Tanjung Tiram. Selain mengantisipasi 3C, begal, balap liar, geng motor dan tawuran, personel melakukan dialog Kamtibmas dengan masyarakat untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
Sementara itu, Polsek Air Putih melaksanakan patroli mulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar Jalinsum wilayah hukum Polsek Air Putih, lokasi rawan 3C serta Desa Sei Suka Deras. Patroli dilakukan untuk mencegah balap liar, tawuran, begal dan tindak kejahatan lainnya, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Batu Bara melalui jajaran menegaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga, serta segera menghubungi Call Center 110 Polres Batu Bara apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Selama seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman, tertib, lancar dan kondusif.







