Polres Batu Bara bersama seluruh jajaran Polsek meningkatkan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi balap liar, geng motor, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), penggunaan knalpot tidak sesuai standar, peredaran narkotika, aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 15 personel Polres Batu Bara serta masing-masing tujuh personel dari Polsek Air Putih, Polsek Medang Deras, Polsek Talawi, dan Polsek Lima Puluh.
Personel Polres Batu Bara menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalinsum Desa Antara, Exit Tol Lima Puluh, Simpang Sei Bejangkar, Pelabuhan Tanjung Tiram, RSUD H. OK. Arya Zulkarnain, Perkebunan TIU, serta sejumlah titik rawan kejahatan 3C.
Sementara itu, Polsek Air Putih melaksanakan patroli di Jalinsum wilayah hukumnya, kawasan rawan 3C, Access Road Inalum Desa Brohol, dan perbatasan Kabupaten Batu Bara dengan Kota Tebing Tinggi. Polsek Medang Deras menyasar Jalan Panglima Muda Kelurahan Pagurawan, Pangkalan Dodek Baru, Pangkalan Dodek, serta SPBU Pagurawan.
Polsek Talawi melaksanakan patroli di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Bogak, Desa Suka Jaya, dan sekitar Kantor Camat Tanjung Tiram. Adapun Polsek Lima Puluh menyasar SPBU Jalinsum Desa Simpang Gambus dan Posko Kelompok Tani Tanah Perjuangan di desa yang sama.
Melalui patroli terpadu ini, Polres Batu Bara berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, situasi di wilayah patroli Polres Batu Bara dan jajaran Polsek terpantau aman dan kondusif.







