Batu Bara, 27 Mei 2026 – Polres Batu Bara bersama pihak Lapas Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan razia bersama pada hari Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H., M.H., bertujuan untuk memastikan situasi di dalam lembaga pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Bertindak sebagai pihak terkait dalam kegiatan ini adalah Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, ST, S.H., M.Hum, beserta jajaran perwira Polres Batu Bara yang meliputi AKP A.W Siahaan (Kabag SDM), AKP Tukkar L Simamora (Kasat Intel), AKP Arifin Purba, S.H. (Kasat Narkoba), AKP Simon E Simatupang (Kasat Lantas), AKP Lumban Sirait (Kasat Binmas), AKP Arianto Sitorus, S.H. (Kapolsek Talawi), IPDA U.P Tambunan (Kanit Samapta Polsek Talawi), serta personel Polres Batu Bara dan pegawai Lapas Labuhan Ruku.
Dalam pelaksanaan razia, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam blok kamar dan area penting di Lapas Labuhan Ruku. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba maupun handphone yang tidak resmi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan razia bersama ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban serta mengganggu proses pembinaan bagi warga binaan,” ujar AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H., M.H. dalam keterangannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkoordinasi dengan baik antara pihak kepolisian dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Pihak Polres Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
Sumber: Humas Polres Batu Bara dan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku







