Batu Bara, 28 Juni 2025, pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara melakukan razia gabungan di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Razia ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Juber R. Simanjuntak, S.H., dan Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Harry P. Putra, S.H., serta melibatkan personil Sat Resnarkoba dan personil Polres Batu Bara lainnya.
Sasaran razia adalah King Karaoke di Desa Tanjung Kubah dan Lesbi Karaoke di Desa Sipare-pare.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kedua lokasi, termasuk pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika di kedua tempat hiburan malam tersebut.
Razia ini berlangsung aman dan terkendali, menunjukkan koordinasi yang baik antar petugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kehadiran petugas di tempat-tempat hiburan malam diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika.
Ke depan, Polres Batu Bara akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polres Batu Bara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Narasi : Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh, Rahmat Hidayat