Jakarta | Berita penetapan lima tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) menyita perhatian publik. Kasus ini, yang melibatkan pejabat tinggi di Dinas PUPR Sumut dan pihak swasta, menguatkan pentingnya.
Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, “Segera benahi dirimu.” Pesan tersebut, yang seringkali diutarakan dalam konteks pembangunan nasional, kini terasa sangat relevan dalam konteks pemberantasan korupsi di daerah.
Penetapan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, sebagai tersangka menjadi sorotan utama.
Jabatannya yang strategis seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan proyek pembangunan, namun justru diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara.
Tersangka lainnya, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal.
PPK memiliki peran krusial dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan anggaran.
Keterlibatan mereka semakin memperkuat dugaan adanya sistemik masalah dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Sumut.
Keterlibatan pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi, menunjukkan adanya kolaborasi yang sistematis dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap rekanan pemerintah dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Kasus ini bukan hanya sekadar kerugian negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kepercayaan publik yang rendah akan menghambat pembangunan dan kemajuan daerah.
Oleh karena itu, pesan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo “Segera benahi dirimu” bukan hanya ditujukan kepada para pelaku korupsi, tetapi juga kepada seluruh aparatur pemerintah di Sumut agar lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Penegakan hukum yang tegas dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Sumut membutuhkan perubahan nyata, bukan hanya janji-janji belaka.
Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun Sumut yang lebih baik. (red)