Eks Kadinkes Batu Bara Ditahan Terkait Korupsi Dana BTT

Oplus_16777216

Batu Bara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan drg. Wahid Khusyairi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/7/2025). Penahanan dilakukan pukul 11.00 WIB terkait dugaan korupsi dalam realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Penahanan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5.170.215.770 yang dialokasikan untuk program pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Drg. Wahid Khusyairi, yang diduga berperan sebagai Pembuat Anggaran (PA), kini resmi menjadi tersangka.

Bacaan Lainnya

Kejari Batu Bara mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025. Drg. Wahid Khusyairi akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batu Bara.

Penahanan ini bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan.

Audit sementara menunjukkan kerugian negara mencapai Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana BTT.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk program penting bagi masyarakat.

Kejari Batu Bara berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab. (red-tim media)

Pos terkait