DPRD Batu Bara Bahas Tiga Ranperda Strategis, Fraksi Soroti Tata Kelola BUMD dan Peningkatan Pelayanan Publik

Batu Bara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, para wakil ketua DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam agenda penyampaian nota pengantar, terdapat tiga Ranperda yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut. Ketiganya meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batara Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Ketiga Ranperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.

Dalam penyampaian pandangan umum terhadap tiga Ranperda tersebut, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara pada prinsipnya menyatakan dukungan agar rancangan peraturan daerah itu dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui pandangan yang dibacakan Atika Arfah Matondang, S.I.Kom, menyatakan persetujuan terhadap pembahasan Ranperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Fraksi tersebut berharap Ranperda yang dibahas dapat melahirkan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *