Batu Bara, 24 Juni 2025 – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kec. Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima (Kel. Indrapura Kota), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kec. Talawi).
Petugas Sat Lantas tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.
Selain itu, himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) juga diberikan secara intensif.
Hasil dari kegiatan pengaturan lalu lintas ini adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di lokasi-lokasi tersebut.
Kehadiran petugas Sat Lantas secara langsung di lapangan terbukti efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Upaya ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat