Polres Asahan Gandeng Dinas Pertanahan Cek Lahan Hutan di Desa Sei Kopas, Antisipasi Potensi Pelanggaran

banner 468x60

Mandoge, Asahan – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menertibkan pemanfaatan lahan terus dilakukan oleh Polres Asahan. Terbaru, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Asahan, yang dipimpin langsung oleh Ipda Toman Napitupulu, SH, bersama dengan Brigadir Yosua MP. Hutahaean, SH, MH, melaksanakan pengecekan lahan hutan yang berlokasi di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilakukan secara sinergis dengan melibatkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Asahan.

Pengecekan lahan hutan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terkait pemanfaatan kawasan hutan, seperti perambahan hutan secara ilegal, alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan, serta aktivitas lain yang dapat merusak ekosistem dan kelestarian hutan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ipda Toman Napitupulu, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan lahan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh pihaknya terkait adanya potensi pelanggaran di kawasan hutan Desa Sei Kopas. “Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami juga menggandeng Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Asahan agar pengecekan ini dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, tim gabungan melakukan pengukuran lahan, identifikasi jenis tanaman, serta memeriksa dokumen-dokumen terkait kepemilikan dan izin pemanfaatan lahan. Hasil dari pengecekan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan lingkungan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Ipda Toman.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Asahan mengapresiasi langkah cepat dan sinergis yang dilakukan oleh Polres Asahan dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Polres Asahan. Kami berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin agar kawasan hutan di Kabupaten Asahan tetap terjaga kelestariannya,” ujarnya.

Kegiatan pengecekan lahan hutan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Asahan dalam mendukung program pemerintah terkait pelestarian lingkungan dan penegakan hukum di bidang kehutanan. Polres Asahan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak hutan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

Sumber Berita Polres Asahan

Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *