Komisi E DPRD Sumut Siap Panggil Instansi Terkait, Dorong Pembentukan KPAD Tingkat Provinsi

banner 468x60

Medan, Komisi E DPRD Sumatera Utara menanggapi serius usulan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) tingkat provinsi. Ketua Komisi E DPRD Sumut, H. Muhammad Subandi, secara tegas menyatakan akan memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi terkait untuk membahas urgensi lembaga perlindungan anak tingkat provinsi tersebut.

“Kami menerima masukan ini, dan dalam waktu dekat—tepatnya bulan Agustus—kita akan panggil Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta pihak-pihak terkait untuk membahasnya secara serius,” ujar Subandi yang juga merupakan kader Partai Gerindra.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Langkah ini merupakan respon langsung atas audiensi yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara yang dipimpin oleh Ketua Helmi Syam Damanik, SH, MH. Audiensi berlangsung di ruang Komisi E DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025), dan turut dihadiri oleh sejumlah komisioner KPAD Batubara seperti dr. Etrina Melinda, Sony Agatha Siahaan, Winda Fadillah Lubis, dan Nur Cholis.

Subandi menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam melihat peningkatan kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak di Sumatera Utara. Ia juga memastikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar dengan menghadirkan KPAD dari tiga kabupaten: Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Batubara.

“Ini kita apresiasi. Kita tidak bisa biarkan situasi anak-anak kita makin rentan. Kita akan sikapi cepat dan akan menggelar RDP bersama KPAD dari tiga kabupaten yang sudah terbentuk,” kata Subandi dengan nada serius.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPAD Batubara menyampaikan berbagai persoalan krusial yang dihadapi anak-anak di wilayahnya, mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, keterlibatan anak dalam narkoba hingga pencurian.

“Sejak dilantik Januari 2025 lalu oleh Pj. Bupati Batubara, seluruh kegiatan KPAD kami lakukan dengan anggaran swadaya para komisioner. Padahal kasus kejahatan terhadap anak semakin meningkat,” ungkap Helmi Syam Damanik.

Helmi juga menekankan bahwa pembentukan KPAD tingkat provinsi merupakan kebutuhan mendesak agar koordinasi dan penanganan kasus anak bisa dilakukan lebih efektif dan terstruktur di seluruh Sumatera Utara.

Langkah politik ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa DPRD Sumut tengah mendorong kebijakan perlindungan anak naik ke level strategis provinsi—sebuah harapan baru bagi masa depan anak-anak Sumatera Utara.

Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *