Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar: KPK Siap Periksa Bobby Nasution?

Oplus_16777216

Jakarta, Dugaan suap dalam proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar telah menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

KPK, yang telah menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025, menyatakan kesiapannya untuk memanggil Bobby Nasution jika diperlukan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu dan akan memanggil siapa pun yang memiliki informasi relevan, termasuk kepala daerah.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga orang kepercayaan Bobby Nasution.

Kelima tersangka yang telah ditahan adalah:

– Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut

– Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua & PPK

– Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

– M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur PT Daya Nur Global

– M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rukun Nusantara

Dugaan suap dalam proyek ini mencapai Rp2 miliar, dengan fokus pada pengaturan proyek senilai Rp157,8 miliar, termasuk proyek Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

PT Daya Nur Global diduga ditunjuk tanpa prosedur yang sah dan memberikan fee kepada pejabat dinas.

KPK juga menyelidiki dugaan suap e-katalog di Satker PJN Wilayah I Sumut, di mana Heliyanto diduga menerima suap Rp120 juta.

Menanggapi potensi pemanggilannya, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk diperiksa jika ada indikasi aliran dana mencurigakan ke jajaran Pemprov Sumut.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan semua pihak untuk memberikan keterangan, baik atasan maupun bawahan.

Meskipun kasus ini tengah bergulir, Bobby menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan tetap harus dilanjutkan, mengingat proyek tersebut belum dimulai dan belum ada pemenang tender.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi intervensi mengingat keterkaitan tersangka utama dengan Gubernur Sumut.

Namun, KPK menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan keterbukaan terhadap segala informasi, termasuk dugaan intervensi.

Meskipun uang yang telah diamankan baru ratusan juta rupiah, potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah jika kasus ini dibiarkan berlanjut.

KPK masih menyelidiki aliran dana lainnya dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat adalah: akankah Bobby Nasution benar-benar dipanggil KPK? Dan, akankah kasus ini diusut tuntas meskipun menyentuh lingkaran istana? (red-tim media)

Pos terkait