Pematangsiantar, 14 Oktober 2026 — Unit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Lalu Lintas (Penling) dan Penyuluhan Umum (Penluh) di kawasan Pasar Dwikora, Jalan Patuan Nagari, Rabu (14/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan, bersama anggota Unit Kamsel. Fokus utama kegiatan ini adalah menertibkan parkir liar dan lapak pedagang yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar yang padat tersebut.
Dalam penyuluhannya, petugas menghimbau kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat pada tempat yang telah ditentukan, sehingga tidak menghalangi badan jalan. Petugas juga meminta para pedagang untuk tidak melebarkan lapak dagangannya hingga ke badan jalan, mengingat ruas Jalan Patuan Nagari semakin sempit saat jam operasional pasar.
Selain itu, para pedagang yang menjajakan barang menggunakan mobil pick-up dan bak terbuka juga diarahkan untuk memilih lokasi berjualan yang tidak menghambat arus kendaraan. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menghubungi layanan darurat Polri Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun ketertiban lalu lintas.
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kelancaran di kawasan pasar yang menjadi titik rawan kemacetan.
“Kami ingin masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman, dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Kerja sama semua pihak sangat kami harapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kemacetan panjang di kawasan Pasar Dwikora dapat diantisipasi sejak dini. Kegiatan berjalan aman dan masyarakat menyambut baik himbauan yang disampaikan petugas.
(Laporan: Sat Lantas Polres Pematangsiantar)







