Pematangsiantar, 14 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Rabu (14/10), Kasat Lantas beserta jajaran mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan di Jalan Sisingamangaraja untuk membahas berbagai isu krusial ketertiban lalu lintas di kota ini.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, didampingi KBO Lantas IPTU Syawalluddin Nasution, S.H. dan Briptu Yudi Ari Sismoyo, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah penertiban parkir liar yang marak terjadi di sejumlah titik kota. Kepala Dinas Perhubungan menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen segera memetakan lokasi-lokasi parkir tanpa izin untuk kemudian dilakukan edukasi dan penertiban bersama.
Selain penertiban parkir liar, pertemuan juga membahas kesiapan Operasi Lilin 2026–2027. Fokus utama adalah pengecekan dan pemasangan rambu penunjuk arah serta rambu lalu lintas di Jalan Parapat hingga Jalan Ringroad, mengingat kedua ruas jalan tersebut menjadi jalur strategis menjelang musim libur akhir tahun.
“Kami juga mendiskusikan penyusunan payung hukum berupa SKB atau Perda, agar rekayasa lalu lintas saat terjadi kemacetan di Simpang 2 Kota Pematangsiantar memiliki dasar hukum yang jelas dan sah,” ungkap Kasat Lantas.
Kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan konkret. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Pematangsiantar.
(Laporan: Sat Lantas Polres Pematangsiantar)







