Pematangsiantar, 14 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Patroli berlangsung pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan oleh tim personel Satlantas yang dipimpin Aiptu Aljekson Saragih, beranggotakan Aipda Ramlan, Aipda Meltony Manalu, dan Aipda Carlon Sijabat. Rute patroli meliputi ruas Jalan Sutomo, Jalan W. Supratman, serta Jalan Merdeka — kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan rawan gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus menyampaikan himbauan melalui pengeras suara (public address). Masyarakat diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas serta waspada terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas juga memantau arus lalu lintas, titik rawan kecelakaan, penggunaan knalpot brong, serta antisipasi balap liar.
Kegiatan ini didukung sarana berupa mobil Patwal Satlantas, alat komunikasi HT, Appil, serta perlengkapan keselamatan dan penindakan seperti jas hujan, borgol, masker, dan sarung tangan. Kombinasi patroli bergerak dan penyampaian pesan langsung kepada masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan efek jera.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di seputaran wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau lancar. Jumlah pengendara dengan knalpot brong dan perilaku ugal-ugalan menurun, begitu pula tingkat kriminalitas pada malam hari. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, kondusif, dan terkendali.
Sumber: Laporan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR.







