Batu Bara – Polemik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Lapangan Sepak Bola, Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, akhirnya sampai ke Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara.
Pasalnya, KDMP yang dibangun di lapangan bola desa tersebut mendapatkan penolakan dari sejumlah warga, mereka beranggapan bahwa pembangunan KDMP akan merubah fungsi lapangan yang sejak awal dijadikan sebagai sarana olahraga.
Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Batu Bara, Darius menyampaikan bahwa persoalan ini harus diselesaikan melalui musyawarah di desa.
“Rapat hari ini kita belum membuat kesimpulan, kita hanya mendengarkan tanggapan dari sejumlah pihak terhadap persoalan ini,” ungkap Darius saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat desa Gunung Rante dan masyarakat, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, setelah rapat dengar pendapat (RDP), Komisi I akan membahas persoalan ini dan menjadwalkan turun langsung ke lapangan. “Setelah RDP kita akan bahas persoalan ini dan menjadwalkan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Kades Gunung Rante, TP Manurung menuturkan asal usul tanah lapang tersebut. Sekitar tahun 1960-an, lapangan dihibahkan dari opung Siallagan. Memang pada tahun 1980-an, lapangan tersebut aktif sebagai tempat olahraga (bola kaki). Namun pada tahun 1993-an olah raga sudah mulai tidak aktif.
Melihat hal itu, agar ada legalitasnya lapangan tersebut, digelar rapat musyawarah bersama masyarakat.
“Sudah 3 kali dibuat rapat dan ditandatangani oleh masyarakat disetiap dusun. Sudah kita cari lahan untuk mendukung program KDMP, namun tidak dapat. Saya heran, kemarin-kemarin gak ada gugatan, sekarang dengan adanya pembangunan KDMP, kok malah digugat,” ucapnya.
Sementara, Kasianus Purba, 84 (Thn) tokoh masyarakat sekaligus pelaku sejarah pengadaan lahan untuk lapangan bola di Desa Gunung Rante yang dahulu masih masuk dalam wilayah Desa Panjang Kecamatan Talawi.
Purba memaparkan kronologis pengadaan lapangan bola sebagai lokasi upacara dan berolahraga.
”Pada tahun 1970 tanah lapang dibeli dari Siallagan dan Sitio secara urunan oleh masyarakat dengan harga 2 kaleng beras/rante. Sementara lahan yang dibeli 20 rante. Karena uang yang dikumpulkan dari masyarakat belum mencukupi akhirnya perangkat desa urunan untuk membeli lahan untuk lapangan bola,” ungkapnya.
Pantauan Humparandaily.com, sebelum dimulai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimulai, sempat terjadi kericuhan (perdebatan) di depan Gedung DPRD Batu Bara antara masyarakat dengan Kepala Desa Gunung Rante.







