Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Senin (3 November 2025), personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas yang difokuskan di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.45 WIB ini menyasar Jalinsum Simp. Tanjung Kasau, Jalinsum Simp. Kuala Tanjung, Jalinsum Simp. Pos Lantas Lima Puluh, dan Jalinsum Simp. Pos Lantas Sei Bejangkar.
“Dalam kegiatan ini, kami melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di daerah rawan laka dan macet serta melakukan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan ini.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat









