Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

banner 468x60

Lima Puluh, Batu Bara, 24 Juni 2025 – Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, SE, M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara pada Senin, 23 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Bapak M. Safi’i, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kecamatan Lima Puluh, ini membahas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai amanah pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini, yang akan ditetapkan menjadi Perda, merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Wabup Syafrizal menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 disusun sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dokumen ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia juga memaparkan visi pembangunan jangka menengah nasional, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” dengan konsep Asta Cita sebagai misinya.

Sejalan dengan visi nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menetapkan visi RPJMD Tahun 2025-2029:

Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, yaitu Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.

Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut melalui perencanaan pembangunan yang terarah dan terukur.

Ditulis Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *