Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas di Simpang Empat Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/7/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari Operasi Patuh Toba 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta para Kanit dan personel Satlantas.
Dalam operasi ini, petugas menindak 15 pelanggar dengan tilang dan memberikan teguran kepada 35 pengendara lainnya.
Petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025.
Tujuan operasi adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi angka korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Laporan disampaikan oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat