Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

banner 468x60

Batu Bara, 25 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025 di Jalinsum Medan-Kisaran, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan personel Sat Lantas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sosialisasi dilakukan dengan menempelkan stiker himbauan berlalu lintas di kendaraan dan menginformasikan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Petugas juga menyampaikan sepuluh sasaran operasi, yaitu:

1. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Larangan melawan arus.
3. Larangan berkendara di bawah umur.
4. Larangan berboncengan lebih dari satu orang.
5. Larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Kewajiban menggunakan helm SNI.
7. Larangan melanggar marka dan rambu lalu lintas.
8. Larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
9. Larangan Over Dimension Over Load (ODOL).
10. Larangan menerobos traffic light.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi jumlah korban fatalitas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Batu Bara. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Hasilnya, pesan-pesan Kamseltibcarlantas tersampaikan kepada pengguna jalan dan masyarakat luas, menekan angka pelanggaran, dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *