Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Call Center 110

banner 468x60

Batu Bara | 16 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi tentang layanan Call Center 110 kepada masyarakat di Simpang Empat Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Agnis Juwita, S.I.K. (Kasatlantas Polres Batu Bara) dan melibatkan para Kanit Satlantas serta personel Satlantas Polres Batu Bara.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang akses layanan kepolisian melalui Call Center 110.

Petugas menjelaskan secara detail bagaimana cara menghubungi Call Center 110 dan jenis layanan yang dapat diakses melalui nomor tersebut.

Penjelasan meliputi cara melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kejahatan lainnya.

Petugas juga menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai jalur cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara efektif.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan Call Center 110 dan mempermudah akses masyarakat kepada layanan kepolisian.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *