Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Cooling System di Kecamatan Limapuluh

banner 468x60

Batu Bara, 24 Juni 2025 – Personil Satuan Samapta Polres Batu Bara, Bripka Danny EO dan Bripda Adi Sihombing, melaksanakan kegiatan cooling system pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 23.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilakukan di Warung Kak Gendut, Kecamatan Limapuluh.

Kegiatan cooling system ini difokuskan pada pemberian himbauan dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar.

Petugas menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap isu-isu kejahatan yang belum tentu kebenarannya dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan intimidasi, premanisme, dan pungutan liar (pungli) kepada pihak berwajib.

Polres Batu Bara menyediakan Call Center 110 sebagai jalur pelaporan yang mudah dan cepat diakses.

Pelaksanaan kegiatan cooling system ini berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *