Batu Bara, 15 Januari 2026 – Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Cooling System pada hari Kamis (15/1) mulai pukul 10.00 WIB, dengan tujuan menciptakan rasa aman dan menyampaikan himbauan terkait Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat serta para pedagang di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini diperankan oleh tiga personel yaitu AIPDA Dedi Iskandar, BRIPTU Ahmad Haycal, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayoga, menggunakan kendaraan R-4 Isuzu D-Max milik Sat Samapta Polres Batu Bara. Pelaksanaan dilakukan di sekitar Warung Buk Siti, yang menjadi titik kumpul masyarakat dan pedagang di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan berbagai himbauan penting kepada masyarakat. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah mempercayai isu-isu kejahatan yang beredar tanpa adanya kepastian hukum yang sah, serta selalu tetap waspada dalam setiap situasi untuk menghindari potensi bahaya.
Selain itu, khususnya kepada para pedagang, petugas mengimbau agar segera melaporkan apabila mengalami intimidasi akibat premanisme atau adanya praktik pungutan liar (pungli) ke Polres Batu Bara melalui Call Center 110. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan tindak kriminalitas yang mengganggu aktivitas usaha masyarakat.
Kegiatan patroli roda-4 yang juga menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi R Saragi S.H, menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas dapat meningkat, serta masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di sekitar mereka. (Rahmat Hidayat)







