Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan patroli “Blue Light” pada malam hari di lokasi-lokasi rawan macet, rawan laka lantas, rawan balap liar, dan rawan begal guna mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli “Blue Light” dilaksanakan pada hari Senin (08/12/2025) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan delapan personel, yaitu AIPDA Rio, AIPDA Riadi, AIPDA Indra, AIPDA Jonson, BRIPKA Heriadi, BRIPTU Mulya, BRIPKA Bayu, dan BRIPKA Maju.
Adapun sasaran/lokasi patroli meliputi:
1. Jalinsum Menuju Labuhan Ruku Kec. Talawi
2. Jalinsum Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh
3. Jalinsum Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh
Dalam kegiatan patroli “Blue Light” ini, petugas berupaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang melaksanakan aktivitas. Kehadiran Polantas diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., selaku Kasat Lantas Polres Batu Bara, menjelaskan bahwa kegiatan patroli “Blue Light” ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami berupaya untuk meningkatkan kehadiran polisi di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamseltibcarlantas pada malam hari. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Selama pelaksanaan patroli “Blue Light”, kegiatan berjalan dengan aman dan baik. Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat







