Batu Bara, 25 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kabupaten Batu Bara pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Jalinsum Pajak Delima (Kelurahan Indrapura), Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh (depan Pos Lantas), dan Simpang Perumnas Lima Puluh.
Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Berkat kegiatan ini, situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Batu Bara tercipta kondusif.
Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pun dapat ditekan. Kegiatan ini berlangsung dalam cuaca cerah.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat