Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (31/12/2025), personel Sat Lantas melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan sebagai bagian dari Operasi Lilin Tahun 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara, serta dapat merayakan libur Tahun Baru dengan lancar dan selamat,” ujar AKP Simon E. Simatupang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap terjaga kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Tahun Baru dengan aman dan nyaman. (red)







