‎Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan ‎

Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukumnya pada Jumat (19/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

‎Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.

‎Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.

‎Kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

‎Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. (red)

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *