BATU BARA, – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet dan rawan kecelakaan di wilayah hukumnya pada Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas adalah:
– Jalinsum lapangan Indrasakti Indrapura
– Jalinsum Simpang Pos Lima Puluh
– Lapangan Blok 8 Lima Puluh
– Simpang Rel Blok 8 Lima Puluh
– Jalinsum Sei Bejangkar, Kec. Talawi
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengaturan arus lalu lintas di lokasi rawan laka dan rawan macet, serta penindakan kasat mata terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi:
– Kasat Lantas Polres Batu Bara
– KBO Lantas Polres Batu Bara
– Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personel Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personel Pos Lantas Indrapura
– Personel Pos Lantas Sei Bejangkar
Dengan cuaca yang cerah, kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
“Satukan Hati untuk Terus Mengabdi,” demikian motto yang diusung Sat Lantas Polres Batu Bara dalam melaksanakan tugasnya.