Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Rabu (18/6/2025) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Petugas Sat Lantas melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran, meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas, dan personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., melaporkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di bawah cuaca cerah.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat