Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Senin (14/7/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, dan personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.

Bacaan Lainnya

Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima (Kelurahan Indrapura), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat.

Himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI juga disampaikan.

Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Laporan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Pos terkait