Batu Bara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar razia rutin sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Razia dilaksanakan pada Rabu (18/06), sekitar pukul 13.00 WIB, usai serah terima tugas regu pagi ke regu siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ziko Lukita, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, staf KPLP, serta jajaran pengamanan yang baru saja menyelesaikan tugas pagi.
Sasaran razia kali ini meliputi kamar 6 di blok maksimum, serta kamar 2 dan 4 di blok tahanan. Tak hanya itu, kantin yang berada di sekitar blok tahanan juga turut diperiksa secara menyeluruh oleh Kalapas dan tim.
Meski tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti sendok besi, gunting, alat cukur, dan botol kaca.
Selama razia berlangsung, warga binaan mengikuti proses dengan kooperatif dan tertib. Kalapas Soetopo Berutu mengapresiasi kerja sama semua pihak serta menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di dalam lingkungan lapas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang. Kami akan terus lakukan upaya-upaya preventif demi menjaga integritas lembaga ini,” ujar Soetopo Berutu.
Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Sumber: Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Oleh Rahmat Hidayat