Polsek Medang Deras Awasi Pembelian Solar Jerigen di SPBU Pakam, Pastikan Sesuai Regulasi

Batu Bara – Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama jajarannya melakukan patroli pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pembelian solar menggunakan jerigen dilakukan sesuai aturan dan dokumen resmi.

Dalam patroli tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Muhammad Kadri, SH, memeriksa pembeli solar yang menggunakan jerigen. Setelah dibuka dan diklarifikasi, para pembeli dapat menunjukan dokumen resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya dari Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pertanian, sebagai dasar legal pembelian BBM tersebut.

Kapolsek Medang Deras menegaskan bahwa pembelian solar oleh masyarakat diperbolehkan dengan syarat adanya dokumen lengkap dari instansi terkait, guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

“Hasil pemeriksaan kami di lapangan semua pembeli sudah melengkapi dokumen resmi, sehingga tidak ditemukan pelanggaran terkait pembelian solar jerigen,” ujar AKP Sagala.

Patroli melibatkan personel Polsek Medang Deras, di antaranya AIPTU R. Rivai, AIPDA Samosir, dan AIPDA Suprianto, sebagai upaya pengawasan ketat di lapangan. Langkah ini juga menjadi bentuk kepedulian Polsek dalam menjaga kelancaran distribusi bahan bakar dan mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan BBM khususnya solar bagi sektor pertanian dan perikanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pembelian bahan bakar.

Reporter: Rahmat Hidayat
Sumber: Polsek Medang Deras

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *