Polsek Labuhan Ruku Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Tanjung Tiram

banner 468x60

Tanjung Tiram, Batu Bara — Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan darurat Kepolisian, Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, pada Rabu (18/6/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh AIPDA M’Arruf Andika dan BRIPTU Ozi S. Simatupang, dengan menyampaikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110.

Sebagai layanan darurat Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau situasi mendesak lainnya secara cepat dan gratis.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari warga yang hadir.

Sosialisasi ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *