Polsek Labuhan Ruku dan Sat Samapta Polres Batu Bara Kawal Ketat Tahanan Persidangan di PN Kisaran

Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Ps. Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku beserta personel Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada hari Selasa (16 Desember 2025) mulai pukul 09:00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Personel yang melaksanakan pengawalan dan pengamanan adalah:

1. Ps. Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku AIPDA Tony P Marpaung
2. BRIGPOL Nicholas Situmorang
3. BRIPDA Nalom Simanjuntak
4. BRIPDA Dio Hendrawan

Jumlah tahanan yang dikawal dan diamankan terdiri dari 45 (empat puluh lima) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan.

Personel Polsek Labuhan Ruku beserta Sat. Samapta Polres Batu Bara melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan sidang di Pengadilan Negeri Kisaran untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Tahanan kembali ke Lapas Labuhan Ruku dalam keadaan lengkap.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih, S.H, menjelaskan bahwa pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ini merupakan prosedur standar yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berupaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung. Seluruh tahanan dikawal dengan ketat dan dipastikan kembali ke Lapas Labuhan Ruku dalam keadaan lengkap,” ujar AKP Freddy R Saragih, S.H.

Situasi selama kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan baik. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *