Polsek Indrapura Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

banner 468x60

Indrapura, Batu Bara | 16 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, Polsek Indrapura melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini melibatkan Iptu M. Siregar, SH, Aiptu Erwansyah, Aipda Y.R Marpaung, SH, dan Bripka R Simanjorang.

Sosialisasi dilakukan di beberapa titik, yaitu Simpang Kwala Tanjung Desa Tanjung Gading, Pajak Kebun Kopi Desa K. Kopi, dan Toko Sparepart Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 Polri kepada masyarakat dan menghimbau mereka untuk memanfaatkan layanan tersebut jika memerlukan bantuan polisi.

Petugas menjelaskan secara detail bagaimana cara menghubungi Call Center 110 dan jenis bantuan apa saja yang dapat diperoleh melalui layanan tersebut. Penjelasan difokuskan pada kecepatan respon dan kemudahan akses layanan ini.

Petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik itu tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Dengan adanya Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan pertolongan dari pihak kepolisian.

Hasil sosialisasi menunjukkan respon positif dari masyarakat. Mereka menerima arahan dengan baik dan antusias bertanya tentang layanan Call Center 110.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Polsek Indrapura berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan darurat Call Center 110 dan mempermudah akses masyarakat kepada layanan kepolisian.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *