Batu Bara , Kamis, 26 Juni 2025 – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung dalam cuaca cerah di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas dikerahkan ke beberapa lokasi strategis, antara lain: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar. Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hasil dari kegiatan ini sangat positif. Tercipta situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah tersebut. Pengaturan lalu lintas yang efektif juga berhasil menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kehadiran petugas Sat Lantas Polres Batu Bara di lapangan menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Upaya preventif seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Semoga kegiatan serupa terus berlanjut untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang optimal.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat