Labuhan Ruku, Batu Bara | 16 Juni 2025, pukul 06.00 WIB, telah terjadi penemuan mayat di Dusun I Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Personil Polsek Labuhan Ruku yang terdiri dari IPDA BZ Damanik, IPDA ZF Purba, Aipda Padil P. NST, Bripka Syukri, Bripka Azmi Syaputra, dan Briptu Rinaldi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi dari penjaga palang rel kereta api, Tri Rohman.
Informasi awal menyebutkan bahwa mayat tersebut ditemukan terlindas kereta api. Setibanya di TKP, personil Polsek Labuhan Ruku bersama tim Inafis Polres Batu Bara melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Batu Bara untuk proses lebih lanjut.
Beberapa tindakan yang telah dilakukan di TKP meliputi pengamanan TKP dengan garis polisi, pengamanan barang bukti, pembuatan sket TKP, pemasukan jenazah ke kantong mayat, dan pemeriksaan saksi-saksi.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dan menghubungi pihak keluarga korban untuk proses identifikasi dan pengurusan jenazah.
Polsek Labuhan Ruku, di bawah pimpinan Kapolsek AKP Cecep Suhendra, berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini secara profesional dan transparan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat