MESUJI | 18/06/2025, Proyek pembangunan gedung ruang kelas di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Mesuji tengah menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, sejumlah pekerja terlihat mengabaikan prosedur keselamatan kerja dengan bekerja di atas perancah tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, sabuk pengaman, hingga rompi kerja.
Kondisi tersebut terekam dalam dokumentasi lapangan yang diterima redaksi. Para pekerja tampak berada di ketinggian, menghadapi risiko tinggi, namun minim perlengkapan keselamatan yang seharusnya menjadi standar dalam proyek konstruksi, khususnya proyek pemerintah.
“Ini pelanggaran serius terhadap keselamatan kerja. Kalau sampai ada kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Kepala madrasah, Kemenag, atau kontraktornya?” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Selasa [17/06/25]
Proyek ini tercatat dalam papan kegiatan sebagai pekerjaan pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 dengan pelaksana CV. Bocil Nol Tujuh, berlokasi di Desa Sidang Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp2.863.749.114 dan dijadwalkan selesai pada 30 Juli 2025.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan siapa pihak yang seharusnya mengawasi langsung jalannya proyek dan memastikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dipatuhi secara menyeluruh. Apakah tanggung jawab tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama sebagai pemilik program, atau sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga pelaksana?
Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, setiap pemberi kerja wajib menyediakan perlengkapan keselamatan yang memadai. Kegagalan dalam pemenuhan kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana apabila terjadi kecelakaan kerja.
Masyarakat mendesak agar pihak-pihak terkait—termasuk Kepala MIN 1 Mesuji, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana—segera memberikan klarifikasi dan memastikan keselamatan kerja menjadi prioritas utama. Proyek pendidikan seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keselamatan dan tanggung jawab sosial. [Tim 007 Lampung]