Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 00.30 WIB hingga selesai.
Patroli ini melibatkan delapan personel, yaitu AIPTU A. Rajagukguk, Bripka G. Manik, Bripka Tarida, Bripka Ridho, Bripka Diwan, Bripka Maju, dan Bripka Bayu. Kegiatan patroli berlangsung dalam cuaca cerah.
Sasaran patroli meliputi jalur-jalur utama yang sering terjadi kepadatan dan rawan kecelakaan, antara lain: Jalinsum menuju Labuhan Ruku (Kec. Talawi), Jalinsum Desa Durian (Kec. Sei Balai), Jalinsum Desa Sumber Padi (Kec. Lima Puluh), Jalinsum Desa Simpang Gambus (Kec. Lima Puluh), Jalinsum Desa Tanah Tinggi (Kec. Air Putih), dan Jalinsum Desa Cinta Dame (Kec. Air Putih).
Selama patroli, petugas aktif melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan.
Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan patroli blue light berjalan dengan aman dan lancar. Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan patroli ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat