OTT KPK: Kepala Dinas PUPR Sumut Terjaring, Baru Dilantik Februari Lalu

Jakarta | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025.

Informasi ini mengejutkan publik, mengingat Topan baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada 24 Februari 2025 lalu.

Ia dilantik setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan.

KPK membenarkan adanya OTT tersebut, namun belum merinci secara detail siapa saja yang terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya menyatakan bahwa enam orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.

Ia menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, dengan dugaan dua klaster penerimaan suap.

Penangkapan Topan Ginting menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan integritas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

Kejadian ini juga menjadi sorotan mengingat hubungan kerja sebelumnya antara Topan Ginting dan Gubernur Bobby Nasution saat Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait kronologi dan detail kasus ini, serta langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terlibat.

Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar. (red)

Pos terkait