Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, 87 Warga Binaan Ikuti Proses Penilaian

Batu Bara – Sebanyak 87 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Lapas, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap perilaku dan pembinaan warga binaan sebelum diberikan hak integrasi. Dari jumlah tersebut, 39 warga binaan mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), 12 warga binaan Cuti Bersyarat (CB), 10 orang menjadi tamping, dan 26 orang mengikuti program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran keluarga dalam proses sidang ini.

“Kegiatan Sidang TPP saya harapkan keluarganya untuk hadir karena salah satu syarat mengikuti sidang ini adalah kehadiran penjamin dari pihak keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa tujuan utama melibatkan keluarga dalam sidang TPP adalah agar penjamin turut serta dalam proses pembinaan setelah warga binaan keluar dari Lapas.

“Sering kali penjamin bukan berasal dari keluarga, padahal penting memastikan penjamin benar-benar keluarganya, bukan orang lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyoroti tingginya angka residivis atau pengulangan tindak kejahatan yang dilakukan oleh mantan warga binaan. Ia berharap peran aktif keluarga dapat membantu mencegah hal tersebut.

“Terlalu banyak residivis yang kembali masuk penjara karena kurangnya kontrol dan dukungan dari keluarga. Kami berharap keluarga bisa membantu mengawasi dan mengarahkan mereka setelah bebas,” tambahnya.

Kalapas menegaskan bahwa hak integrasi hanya diberikan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan dan menaati aturan yang berlaku di dalam Lapas.

Warga binaan yang melanggar tata tertib atau tidak menunjukkan perubahan perilaku tidak berhak mendapatkan hak tersebut. Dengan adanya Sidang TPP ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan dengan baik serta menurunkan angka pelanggaran dan residivisme.

banner 300x250

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *