Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari 1.931 warga binaan, 1.105 orang menerima remisi, dan 64 di antaranya langsung dibebaskan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, perwakilan dari DPRD Batubara, Polres Batubara, Kejari Batubara, BNN Batubara, Kemenag Batubara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia, Kodim 0208/AS, Danramil 04/TL, Pujakesuma Kabupaten Batubara, serta mitra kerja Lapas Labuhan Ruku seperti BRI Kisaran, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Batubara, dan Universitas Muhammadiyah Asahan.
Acara dibuka dengan tarian kreasi oleh warga binaan, diikuti sambutan dari Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu. Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menekankan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan, serta motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan. Kami terus berupaya menciptakan iklim pembinaan yang produktif, baik melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, maupun pemberdayaan keterampilan. Harapan kami, saat kembali ke masyarakat, warga binaan mampu menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ujar Soetopo Berutu.
Lapas Labuhan Ruku juga menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia untuk produk abon ayam, yang merupakan produk unggulan hasil kegiatan warga binaan.
Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, mengapresiasi program-program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku, terutama produk UMKM bersertifikat halal. “Saya sangat mendukung upaya Lapas Labuhan Ruku dalam membina warga binaan, khususnya lewat produk UMKM yang kini sudah bersertifikat halal. Ini langkah maju untuk meningkatkan daya saing dan pemasaran produk. Pemerintah Kabupaten Batubara siap membantu agar program seperti ini terus berkembang,” kata Bupati.
Bupati juga membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Setelah acara utama, Bupati Batubara dan para tamu undangan mengunjungi stand pameran hasil kegiatan kerja warga binaan, yang menampilkan berbagai produk unggulan seperti abon ayam, kerajinan tangan, hasil perikanan, serta hasil perkebunan seperti sayur kangkung dan ikan lele.
Diedit oleh: Rahmat Hidayat