Kuatkan Iman, Kalapas Beri Arahan Positif Usai Sholawatan Bareng Warga Binaan

banner 468x60

Lombok Barat, Suasana haru dan khusyuk menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat saat kegiatan sholawatan bersama digelar di Blok Mandalika. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan narapidana dengan penuh antusias, sebagai bagian dari program pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan oleh Lapas Lobar, Senin (30/06)

Usai kegiatan sholawatan yang berlangsung dengan tertib, Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan yang hadir. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya memperkuat iman sebagai fondasi utama dalam menjalani masa pidana dan menata kembali kehidupan ke arah yang lebih baik.

“Sholawatan ini bukan hanya lantunan pujian kepada Rasulullah, tapi juga bentuk dzikir dan refleksi diri. Saya harap kegiatan seperti ini dapat membuka hati kita semua, memperkuat iman, dan memupuk niat untuk hijrah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Beliau juga menegaskan bahwa lapas bukan akhir dari segalanya, melainkan tempat untuk memulai perubahan. Menurutnya, banyak narapidana yang justru menemukan jati diri dan kedamaian spiritual saat menjalani pembinaan di dalam lapas.

“Kita semua pernah salah, tapi Allah Maha Pengampun. Selama kita masih diberi kesempatan, mari gunakan waktu ini untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan berbuat baik, agar saat bebas nanti kita bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih mulia,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh para warga binaan. Salah satu narapidana mengaku merasa lebih tenang dan termotivasi setelah mengikuti sholawatan dan mendengar arahan Kalapas.

“Kegiatan seperti ini bikin hati adem, saya jadi lebih rajin sholat dan belajar agama. Kalapas juga selalu mengingatkan kami bahwa hidup tak berhenti di sini,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, warga binaan dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, memperbaiki diri secara spiritual, serta siap kembali menjadi bagian positif dari masyarakat setelah masa pidana usai. (-)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *