KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Medan | Kasus korupsi yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 menjadi sorotan publik. Richard Eddy M Lingga, SE dan Dr. Tohonan Silalahi, SE, MM,  mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus ini.

Mereka khawatir jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan, maka potensi terulangnya kasus korupsi serupa di Sumut akan semakin besar.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini harus segera dituntaskan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka peluang bagi praktik korupsi serupa di masa mendatang,” tegas Richard Eddy M Lingga.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk keprihatinan atas lemahnya penegakan hukum di Sumut dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.

Senada dengan Richard Eddy, Dr. Tohonan Silalahi juga menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari KPK.

Menurutnya, penuntasan kasus ini bukan hanya soal menghukum para pelaku, tetapi juga memberikan efek jera dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif.

“Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya janji-janji. KPK harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Sumut,” ujarnya.

Kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ini merupakan catatan kelam bagi sejarah pemerintahan daerah.

Besarnya jumlah anggota dewan yang terlibat menunjukkan betapa sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan masih lemah dan rentan terhadap praktik korupsi.

Oleh karena itu, peran KPK dalam menuntaskan kasus ini sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintahan di Sumut.

Selain penuntasan kasus, perbaikan sistem pengawasan internal dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, kasus korupsi serupa dapat dicegah dan pembangunan Sumut dapat berjalan dengan lebih baik dan akuntabel.

Harapannya, penuntasan kasus ini dapat menjadi momentum untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Sumatera Utara. Rahmat Hidayat)

Pos terkait