Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut. Hal ini disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,
Asep Guntur Rahayu, menanggapi pertanyaan awak media mengenai kedekatan antara tersangka Topan Obaja Putra Ginting (TOP), mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, dengan Gubernur Bobby Nasution.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” kata Asep, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/6/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan segan memeriksa siapapun yang diduga terlibat, termasuk pejabat tinggi provinsi, jika ada indikasi keterlibatan dalam kasus ini.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money, yakni menelusuri aliran uang dari pihak swasta yang diduga memberikan suap.
Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk memetakan pergerakan uang tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi dan mencari bukti yang kuat.
Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, akan dimintai keterangan.
Pernyataan Asep yang secara terbuka menyebutkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Gubernur Bobby Nasution menunjukkan bahwa KPK bekerja secara profesional dan tidak akan melindungi siapapun.
Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Meskipun belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Gubernur Bobby Nasution, peluang pemeriksaan ini menunjukkan bahwa KPK akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan tidak akan berhenti hanya pada tingkat pelaksana.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.
Publik mengharapkan KPK terus bekerja secara objektif dan profesional untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.
Ketegasan KPK dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. (red)