Kolaborasi Pembangunan: Pemkab Asahan Dukung Modernisasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan

Medan| 27-06-2025, Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan infrastruktur dan modernisasi pelayanan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan di Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara oleh Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Asahan.

Penyerahan resmi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025, bertepatan dengan peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian modern di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Acara penting ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto; Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Pol Masudi; Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Bapak Soetopo Berutu; dan Wakil Ketua DPR-RI XIII, Bapak Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.  Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menekankan implementasi sistem Auto Gate berbasis teknologi pengenalan wajah dan penerapan e-Paspor sebagai upaya peningkatan efisiensi dan keamanan pelayanan keimigrasian.

Beliau menyatakan bahwa modernisasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, aman, dan modern, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.

Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Pemerintah Kabupaten Asahan merupakan wujud nyata dari kolaborasi tersebut, dan tanah tersebut akan dipergunakan untuk pengembangan dan perluasan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Asahan dan sekitarnya.

Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.

Selain penyerahan sertifikat tanah, acara tersebut juga menandai peresmian sejumlah fasilitas penting lainnya, termasuk Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, dan Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematangsiantar.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin memperkuat komitmen kolaboratif dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik yang optimal.

Acara yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini diakhiri dengan peninjauan langsung fasilitas-fasilitas baru oleh Menteri, Gubernur, dan para tamu undangan.

Keberhasilan acara ini menandai langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Diharapkan, langkah-langkah kolaboratif ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Media/Rahmat Hidayat)

Pos terkait